6/24/22

Cara Pendaftaran Antrian, Perpanjang, dan Pembuatan Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor

source: pexels (Vlada Karpovich)

Setelah tahu Fitur, Manfaat, dan Kelebihan Pembuatan Paspor di Aplikasi M-Paspor, kini yuk kita bahas mengenai Langkah-langkah Pendaftaran Antrian Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor.

Menengok ke belakang di masa lalu, membuat paspor cukup menyulitkan bagi banyak pihak. Pemohon harus menyiapkan dokumen beserta copy nya. Terus lanjut pagi-pagi sekali ke kantor imigrasi untuk antri ambil nomor antrian paspor. Bayangkan, antri dua kali gak tuh! Belum lagi banyak calo disana.

Tapi itu dulu! Sekarang sudah ada layanan Aplikasi M-Paspor yang bisa dimanfaatkan untuk mulai dari pengambilan nomor antrean hingga pembayaran. Jadi, semua pasti jadi lebih mudah kan? Untuk yang belum familiar dengan aplikasi tersebut, berikut cara Pendaftaran Antrian, Perpanjang, dan Pembuatan Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor.

Pertama, tentu kamu harus download aplikasinya di smartphone kamu. Cek disini untuk download aplikasi M-Paspor:

 

Setelah selesai download, ikuti langkah-langkah berikut:
  • Daftar Akun
Ini langkah wajib ya. Jadi kamu perlu input data diri sesuai yang diperlukan untuk pendaftaran akun ini.
  • Verifikasi Akun
Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email kamu. Tunggu beberapa saat sampai email masuk. Jika tidak ada di kotak masuk atau inbox kamu, cek juga folder spam atau trash/sampah. Setelah memasukkan kode, klik aktivasi.
  • Login dengan Akun
Jika berhasil verifikasi, kamu bisa langsung login menggunakan Username dan Password. Jika kamu lupa password, tinggal klik Lupa kata sandi dan ikuti instruksinya. Jangan lupa baca Syarat dan Ketentuan sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya karena di dalamnya terdapat hal-hal penting seperti "bagaimana pembayaran yang sudah dibayar dan masuk ke kas negara, tidak bisa dikembalikan". Jadi cek dulu ya! Screenshoot juga boleh kalau mau.
  • Klik Menu Pengajuan Permohonan
Nah, untuk pengajuan pembuatan paspor baru atau perpanjang passpor lama tinggal klik menu Pengajuan Permohonan. Kamu bisa mengajukan sampai 5 orang pemohon loh. Jadi, bisa buat satu keluarga.
  • Isi Data
Akan ada pop-up menu, baca dan klik lanjutkan. Lalu isi data sesuai permintaan. Pastikan semua data diisi dengan benar. Permohonan paspor bisa ditolak dan pembayaran tidak bisa dikembalikan jika ditemukan data yang tidak benar.
  1. Verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK): mengisi data kependudukan dengan benar.
  2. Isi data keimigrasian dengan benar seperti apakah pernah punya paspor atau tidak, dan lain sebagainya.
  3. Unggah Dokumen Persyaratan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir/Ijazah/Akta Perkawinan/Buku Nikah/Surat Baptis.
  4. Lengkapi data pemohon lainnya.
  5. Setelah selesai, akan ada pilihan lanjutkan dan diatas ada menu Tambah Pemohon. Klik itu jika ingin mengajukan lebih dari satu pemohon. Ulangi proses 1-4 dan klik lanjutkan.
  • Pilih Kantor Imigrasi dan Kedatangan
Pilih lokasi kantor imigrasi yang terdekat denganmu, pilih tanggal dan waktu juga.
  • Rincian Biaya Layanan
Pemohon akan diberikan rincian biaya layanan permohonan paspor. Cek dan pastikan membaca ketentuan juga.
  • Pembayaran
Jika sudah membaca ketentuan dan mengetahui biaya layanan, silakan melakukan pembayaran melalui bank yang tersedia. Klik "Cara Pembayaran" jika kamu nggak tahu cara membayarnya.

Selesai!

Finally kamu tinggal tunggu untuk datang ke kantor imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. Cukup bawa dokumen asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Jika kamu ingin mengubah jadwal kedatangan, kamu punya kesempatan mengubahnya sebanyak 1x pada H-1 sebelum datang ke kantor imigrasi. Tinggal klik menu "Ubah Jadwal".

Gimana menurutmu? Mudah bukan?

No comments:

Post a Comment

Please Comment with a good word: